Pihaknya juga siap untuk terbuka dan akan memberikan semua informasi yang dibutuhkan oleh KPK. Dia juga meminta kepada para pegawai di kantor Bea Cukai Yogyakarta untuk tetap menerapkan perilaku sesuai dengan kode etik yang ada.
Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai (PKC) VI Bea Cukai Yogyakarta ini menandaskan pelayanan di Kantor Bea Cukai Yogyakarta tidak akan terganggu dengan kasus ini. Pelayanan tetap diberikan secara normal bagi semuanya. Termasuk ketugasan dari pimpinan di Kantor Bea Cukai Yogyakarta ini.
"Sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut. Sampai hari ini masih ada Plh jadi saya yang melaksanakan tugas Eko Darmanto. Prosedurnya memang setelah pencopotan akan ada Plh kemudian baru pejabat definitif," ujar dia.
Dia memastikan pelayanan di Kantor Bea Cukai Yogyakarta tetap akan berjalan sama seperti biasa dan tak akan berpengaruh dengan pencopotan Eko Darmanto oleh Kemenkeu tersebut.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti ketidakwajaran kekayaan pejabat pajak di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Setelah Rafael Alun Trisambodo, kini giliran Eko Darmanto yang dibidik lembaga antirasuah tersebut.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait