Bambang Pamungkas. (Foto: Persija)

Kuasa Hukum Amalia Pujiwati, Wati Ali Nurdin menjelaskan kliennya hanya meminta agar Bambang Pamungkas mengakui anak kandungnya tersebut dan memenuhi pemberian nafkah dengan semestinya.

Meskipun dalam hal ini, Amalia Pujiwati enggan menyebutkan atau menetapkan nominal nafkah yang harus diberikan.

"Pertama, pengakuan dari Bambang kepada anaknya bahwa anak yang dilahirkan Amalia ini anak dari Bambang Pamungkas. Kedua, kalau memang itu anaknya kami minta terkait pemenuhan haknya, tapi itu semampunya saja," ucap Wati, Kamis (16/12/2021).


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network