Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut, empat orang yang diduga terlibat penembakan istri anggota TNI di Semarang merupakan kelompok pembunuh bayaran dengan mendapatkan upah Rp120 juta.
Keempat pelaku yang ditangkap masing-masing S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan.
Selain itu, ditangkap pula pelaku berinisial DS yang merupakan penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan eksekusi.
"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta. Kopda M diketahui sempat menyerahkan uang Rp120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.
Sebelumnya, RW (34) ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022) lalu.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait