"Kedua satwa juga telah menunjukkan perilaku mengambil mangsa yang biasa dilakukan oleh satwa burung di alam bebas. Terlebih, satwa burung yang masuk kategori raptor. Pemilihan lokasi dilepasliarkannya dua satwa burung yang masuk kategori raptor tersebut juga sudah melalui upaya survei habitat oleh petugas kami," katanya.
Sementara itu, Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan, pelepasliaran satwa burung di wilayah Dusun Gunungkelir merupakan upaya yang juga didukung oleh Pemkab Kulonprogo. Gunungkelir telah menjadi tempat untuk melepasliarkan satwa burung sebelumnya.
Masyarakat Kulonprogo juga diharapkan mendukung upaya konservasi satwa agar mampu berkembang biak dan tidak punah.
"Sehingga pelepasliaran satwa burung di wilayah yang sudah melalui sejumlah survei dan kajian yakni di wilayah Desa Jatimulyo ini bisa mendukung upaya konservasi satwa burung maupun yang lainnya agar tidak punah," kata Sutedjo.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait