Hal senada juga disampaikan penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi. Menurutnya, Pemkot Yogyakarta akan menghormati proses hukum yang ada. Mereka juga siap mmebantu KPK jika dibutuhkan.
“Kami hormati proses hukum berjalan. Ketika diminta bakup harus siap agar mekanisme dan proses berjalan,” katanya.
Haryadi Suyuti ditangkap dalam OTT KPK yang dilakukan di Jakarta dan Yogyakarta pada Kamis (2/6/2022). Dua kepala Organisasi perangkat Daerah (OPD) ikut diamankan, bersama satu staff dan satu tenaga honorer. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Kantor KPK di Jakarta.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait