Eurico Gutteres dianugerahi tanda kehormatan dari Presiden. (Foto : Ist)

Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76, 77, dan 78/TK/2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa.

Tokoh yang menerima tanda kehormatan antara lain mantan Hakim Agung, almarhum Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, almarhum I Gede Ardika. Selain itu Presiden juga memberikan tanda kehormatan kepada 325 nakes yang gugur saat menangani pandemi covid-19.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network