Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76, 77, dan 78/TK/2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Parama Dharma, dan Bintang Jasa.
Tokoh yang menerima tanda kehormatan antara lain mantan Hakim Agung, almarhum Artidjo Alkostar dan mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, almarhum I Gede Ardika. Selain itu Presiden juga memberikan tanda kehormatan kepada 325 nakes yang gugur saat menangani pandemi covid-19.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait