Bangunan cagar budaya di Kota Yogyakarta. (foto: antara)

Sekda Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya mengatakan, bangunan cagar budaya yang sudah memiliki DED untuk rehabilitasi memang diprioritaskan pada gedung milik pemerintah daerah. sebab proses penganggaran untuk pembiayaannya akan lebih cepat dan mudah. 

”Rehabilitasi menjadi upaya untuk melestarikan bangunan cagar budaya sekaligus memberikan kontribusi pada penguatan keistimewaan Yogyakarta,” ujarnya. 

Tahun 2022, Pemkot Yogyakarta melakukan rehabilitasi SD Keputran 1 dan Kantor Disdikpora dengan menggunakan dana keistimewaan. Gaya bangunan di kompleks Disdikpora bergaya Indische Kolonial karena kawasan tersebut masih berdekatan dengan kawasan cagar budaya Kotabaru dan Malioboro.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network