YOGYAKARTA, iNews.id- Forum Pemantau Independen (Forpi) meminta Pemerintah Kota ( Pemkot) Yogyakarta menindak tegas oknum juru parkir (jukir) dan pedagang kaki lima (PKL) nakal. Mereka sering menaikkan tarif parkir dan menaikkan harga makanan di luar ketentuan saat libur panjang (long weekend).
"Kita mewaspadai besok Sabtu hingga Senin atau cuti bersama pada libur perayaan Imlek," kata anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharudin Kamba, Kamis (19/1/2023).
Permintaan ini bukan tanpa alasan. Karena oknum jukir dan maupun PKL yang menaikkan tarif parkir di luar ketentuan masih sering ditemukan saat momen libur panjang, seperti momen Lebaran, Natal, tahun baru maupun long weekend.
Hal ini tentu akan merusak citra Yogyakarta sebagai salah satu tujuan wisata favorit bagi pelancong. Jangan sampai perilaku menaikkan tarif parkir menjadi semacam penyakit tahunan saat libur long weekend karena sanksi yang diberikan tidak menimbulkan efek jera bagi yang melanggar.
"Hampir setiap momen libur panjang seperti long weekend, Forpi Kota Yogyakarta menerima aduan warga (wisatawan) terkait tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan," ujar dia.
Forpi Kota Yogyakarta berharap kanal-kanal informasi terkait tarif parkir yang mudah dibaca oleh pengunjung dipasang tempat-tempat wisata, seperti Malioboro.
Bagi warga (wisatawan) yang menemukan adanya oknum jukir yang nuthuk atau menaikkan tarif parkir di luar ketentuan yang ada, disertai bukti karcis parkir dapat diadukan ke nomor WA 081393132707.
"Liburan long weekend imlek tahun ini jangan dijadikan aji mumpung dengan nuthuk harga,"kata dia.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait