BANTUL, iNews.id - Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-DIY menduga adanya rekayasa di balik proses rekapitulasi suara Pemilu 2024. Mereka mengungkap data adanya penggelembungan suara pada aplikasi Sirekap di 2.447 TPS untuk pasangan calon tertentu.
Forum mahasiswa yang beranggotakan BEM dari 52 kampus se-DIY itu mengklaim telah melakukan pemantauan terhadap proses rekapitulasi suara melalui tim IT mereka pada sistem Sirekap dan pemilu2024.kpu.go.id. Mereka menggunakan metode scraping (menggali informasi website) yang menurut mereka informasinya bisa dipertanggungjawabkan.
Ketua II Forum BEM DIY Akhmad Makarim Pramudita menuturkan, hasil pemantauan tim IT menemukan sejumlah indikasi adanya kejanggalan proses perhitungan suara. Bahkan, Akhmad menyebut telah terjadi kesalahan bahkan sebelum pencoblosan berlangsung.
"Selama masa persiapan (pemilu) sudah diketahui terjadi banyak error, dan banyak kendala yang terjadi dan ini diaminkan oleh kawan-kawan KPPS yang menggunakan software ini. Jadi, dari segi persiapan perlu kita pertanyakan apakah sudah melalui fit proper dan juga sudah layak digunakan dalam proses demokrasi," kata Akhmad, Rabu (21/02/2024).
Akhmad menuturkan, melalui metode scraping, tim IT BEM DIY menggali data di sekitar 150.000 TPS. Hasilnya, klaim Akhmad, ditemukan kurang lebih 2.447 anomali data jauh lebih banyak dari yang diungkap KPU.
"Memang terjadi penggelembungan data dari yang seharusnya C-1 nilainya berapa, setelah dilakukan scan, setelah dilakukan input data menggunakan aplikasi Sirekap, ternyata datanya terbaca salah bahkan terjadi penggelembungan yang cukup besar," kata Akhmad.
"Mengapa penggelembungan data cenderung hanya terjadi pada salah satu paslon (Pilpres) saja," ucapnya.
Akhmad menyebut penggelembungan suara terhitung cukup besar. Beberapa kasus mencapai 700-800 suara per TPS, sementara regulasi berlaku membatasi 300 pemilih dalam DPT pada tiap TPS.
Temuan jumlah anomali ini, kata Akhmad, memungkinan untuk bertambah seiring aktivitas scraping yang masih terus dilakukan.
Temuan lainnya, yakni hanya input data Pilpres yang tak bisa direvisi. Lain halnya dengan DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta DPD yang masih bisa diperbaiki.
"Ini juga terkonfirmasi kawan-kawan KPPS di lapangan bahwasanya setelah dilakukan scan dengan aplikasi Sirekap, keluar datanya hasil pembacaan dari OCR (Optical Character Recognition) pembacaan data itu, dan terjadi penggelembungan, kawan-kawan KPPS tidak bisa merevisi angka itu, hanya bisa menandai data itu," beber Akhmad.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait