Ketua APTISI DIY Prof Fathul Wahid. (Foto : Antara/HO UII)

Dalam hal pengaturan tunjangan guru dan dosen yang masih multitafsir. Di samping itu juga berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru bagi penyandang disabilitas. 

"RUU belum mengantisipasi perkembangan masa depan, karena belum terdapat pasal dalam RUU yang secara tegas terkait dengan isu masa depan," kata dia.

forum ini menyadari sepenuhnya bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) perlu disesuaikan, untuk merespons perkembangan mutakhir.BPenyesuaian perlu dilakukan, untuk menjamin bahwa pendidikan nasional mampu menghasilkan lulusan dan karya yang menopang peningkatan daya saing bangsa

Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah membahas usulan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Di berbagai kesempatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI menyatakan RUU ini disusun mengedepankan transparansi dan keterlibatan publik.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network