Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti di Polsek Mlati, Sleman, Kamis (9/6/2022). (Foto : dok Humas Polsek Mlati)

SLEMAN, iNews,id- Gegara kalah judi, pemuda ini haru berurusan dengan polisi. Dia nekat mengadaikan mobil yang disewanya untuk bayar utang akibat kalah judi.

Saat ini, pelaku yang berinisial PS (25) Warga Tegalrejo, Yogyakarta mendekam di sel tahanan Polsek Mlati, Sleman. PS  mengadaikan mobil milik BBG (67) warga Blunyah Gede, Sinduadi, Mlati, Sleman.

Petugas juga mengamankan mobil Ayla AB 1766 EY  beserta STNK, BPKB dan kunci milik BBG yang digadaikan PS, sebagai barang bukti (BB).

Kapolsek Mlati Kompol Andhies F Utomo mengatakan, kasus ini berawal saat PS ke tempat temannya, BBG di Blunyah Gede, Sinduadi,  Mlati, Senin (25/6/2022) pukul 12.00 WIB.  PS kepada  BBG mengatakan akan menyewa mobil Ayla AB 1766 EY.

Mobil itu akan digunakan ke Gunungkidul. Karena sudah kenal baik dan sering menyewa mobilnya, tanpa curiga BBG pun menyerahkannya. Tetap berpesan mobil itu akan dipakai BBG, Jumat (29/4/2022).

Tetapi tanpa sepengetahuan BBG, PS mengadaikan mobil itu, uangnya digunakan untuk membayar utang, karena kalah judi. Sehingga saat batas waktu pengembalian tidak dikembalikan. Karena tidak ada kabar dan dihubungi tidak bisa, BBG pun melaporkan ke Polsek Mlati, Senin (16/5/2022).


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network