Polisi mengamankan pelaku ASP (25) yang menggelapkan mobil di Triharjo Wates, Kulonprogo, Minggu (2/5/2021). (foto: doc/Polres Kulonprogo)

Saksi mengetahui hal ini setelah mendapatkan dari  PT Mandiri Finace datang untuk melakukan penarikan. Selama dalam penguasaan pelaku mobil ini tidak diangsur. Atas masalah ini, saksi menceritakan kepada korban dan kasus ini dilaporkan ke polisi. 

“Untuk kasus ini masih dalam pemeriksaan petugas reskrim di Polsek Wates. Untuk motifnya masih dalam pendalaman,” katanya. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network