Polisi menunjukkan tersangka dan sepeda motor yang digadaikan. (foto: doc/Humas Polres Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Sentolo, Kulonprogo mengamankan ES (31) warga Pengasih, Kulonprogo yang diduga telah menggelapkan sepeda motor milik Dudy Maris Hendrawan, Selasa (18/5/2021). Kini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

“Tersangka diamankan di wilayah Temon tadi,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, Selasa (18/5/2021). 

Pelaku merupakan karyawan warung bakso “Bagong” milik korban yang ada di Sentolo, Kulonprogo. Pada Sabtu (15/5/2021) pelaku membawa sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol AB 6170 LL yang biasa dipakai untuk operasional di warung bakso. Saat itu pelaku pergi dengan alasan hendak menjual handphone secara COD (cash on delivery). 
  
Namun ditunggu selama tiga hari korban tidak juga mengembalikan sepeda motor tersebut dan tidak masuk kerja. Bahkan ada kabar sepeda motor ini sudah digadaikan kepada Widodo warga Timpang, Pengasih. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network