Seorang gadis cantik ini ditemukan meninggal di Sungai Kemadu, Desa Ngadisono, Kecamatan Kaliwiro, Wonosobo. (Foto : iNews/Didik Dono)

Keduanya kemudian jalan-jalan dengan mobil. Di tengah perjalanan, pelaku mengambil tali di mobil dan menjerat leher korban hingga tak sadarkan diri. Tersangka sempat mendengar detak jantung korban yang menandakan masih hidup. Namun dia melanjutkan mengendarai mobil sambil tetap menjerat leher korban.

Setibanya di sebuah jembatan, pelaku menghentikan mobilnya. Dia membuang korban ke sungai di bawah jembatan. "Untuk menghilangkan jejaknya, di tengah jalan tersangka membuang korban di bawah jembatan. Setelah itu kembali ke rumah," katanya. 

Polisi menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, 353, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network