Kapolres Bantul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, mereka tidak memberikan tengang waktu dalam penanganan kasus ini. Mereka harus menunggu kesimpulan dari tenaga ahli tersebut. Karena kesimpulan yang diambil semuanya berdasarkan data.
"Penyelidikan ini bergantung pada pendapat ahli karena berbeda dengan kasus kriminal umumnya," ujarnya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait