Dua tenaga ahli dari UGM melakukan analisis bangunan. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

Kapolres Bantul, AKBP Edy Bagus Sumantri mengatakan, mereka tidak memberikan tengang waktu dalam penanganan kasus ini. Mereka harus menunggu kesimpulan dari tenaga ahli tersebut. Karena kesimpulan yang diambil semuanya berdasarkan data.

"Penyelidikan ini bergantung pada pendapat ahli karena berbeda dengan kasus kriminal umumnya," ujarnya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network