SLEMAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyalurkan bantuan gantu rugi atas ternak yang mati dampak penyakit mulut dan kuku (PMK). Dana yang disalurkan pada tahap kedua ini mencapai Rp2,119 miliar.
Secara simbolis, bantuan diserahkan Bupati Sleman Kustini kepada perwakilan peternak di Aula Dinas Peranian, Pangan dan Perikanan, (DP3) Sleman, Kamis (26/1/2023). bantuan ini menyasar 180 peternak yang sapi dan kambingnya mati karena PMK yang tersebar di delapan kapanewon, yakni di Tempel, Pakem, Cangkringan, Mlati, Prambanan, Berbah, Ngaglik dan Kalasan.
“Bantuan ini harus diberikan bibit lagi, agar populasi ternak dan usaha kembali meningkat,” kata Kustini.
Kustini berharap bibit yang dibeli nantinya dirawat dengan baik. Tujuannya ternak akan beranak dan terus berkembang.
Dengan pencairan bantuan ini, maka masih ada 310 peternak yang belum mendapatkan bantuan. Mereka diminta bersabar menunggu karena pemerintah tetap akan memberikan bantuan.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono mengatakan, bantuan tahap kedua ini diberikan kepada 180 peternak, dengan rincian 211 ekor sapi dan enam kambing. Penerima bantuan sudah masuk dalam data di sistem informasi kesehatan hewan nasional (iSIKHNAS) pada 6 sampai 31 Agustus 2022.
Bantuan untuk sapi diberikan Rp10 juta dan kambing atau domba Rp1,5 juta. Bantuan akan diberikan tunai dan langsung ditrasnfer ke rekening penerima.
“Yang belum mendapatkan akan diupayakan pada tahap ketiga,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait