Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penggelapan motor. (foto: MPI/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Umbulharjo Yogyakarta menangkap FRP (24) alias Aldo dalam perkara dugaan pencurian. Pelaku yang merupakan residivis ini mencuri handphone untuk booking cewek di tempat karaoke yang ada di kawasan Pasar Kembang, Yogyakarta. 

“Pelaku kami tangkap di kosnya di wilayah Giwangan, Umbulharjo Senin (23/1/2023),” kata Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, AKP Nuri Aryanto, Kamis (26/1/2023). 

Penangkapan dilakukan, setelah korban Supriyadi (35) warga Pandak, Bantul melaporkan kehilangan handphone di kamar kosnya di wilayah Giwangan pada Minggu (22/1/2023). Laporan ini ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Dari olah TKP dan keterangan para saksi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi melanjutkan penyelidikan, dengan mencari pelaku yang sering nongkrong di Pasar Kembang untuk berkaraoke dan booking pekerja seks. 

“Pelaku akhirnya kami tangkap dan dibawa ke Polsek Umbulharjo untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network