Gara-gara ditegur ketika memancing di kolam milik pamannya, pria di Sleman ini nekat memukul saudaranya. (Foto Ilustrasi : Ist)

Teman tersangka yang saat kejadian berada di lokasi tersebut langsung berusaha melerai keduanya. Akhirnya keduanya bersedia menghentikan perkelahian mereka.

"Korban yang terluka di jidatnya kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan,"ujarnya.

Sepulang dari rumah sakit korban langsung melapor ke Polsek Cangkringan. Selang sehari setelah kejadian, tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek. 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti linggis yang digunakan untuk menganiaya korban. BCW saat ini terancam disangkakan pasal 351 KUHP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network