BREBES, iNews.id - Gara-gara larangan mudik, pengusaha transportasi di Kabupaten Brebes resah. Kru angkutan terancam dirumahkan.
“Kami berharap pemerintah memberi kelonggaran agar diperbolehkan mudik Lebaran. Sudah lebih dari satu tahun karena pandemi Covid-19, usaha transportasi terpuruk,” kata Muhadi Setiabudi, pengusaha bus antar kota dan antar privinsi (AKAP) di Kabupaten Brebes, Jumat (9/4/2021).
Berdasarkan pengalaman tahun lalu yang juga melarang mudik, pihaknya telah memberhentikan ratusan karyawan dan awak bus yang bekerja. Padahal mereka tengah membutuhkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
Jika pemerintah ngotot melarang mudik, dipastikan perekonomian menjadi semakin terpuruk. Saat waktu normal, armada bus bisa beroperasi hingga 90 persen.
“Namun karena pandemi, hanya sekitar 20 persen armada yang bisa beroprasi. Itu hanya cukup untuk memenuhi biaya operasional dan gaji para pekerja,” jelasnya.
Mudik Lebaran sudah menjadi tradisi, dimana warga perantauan pulang ke kampung halaman untuk bersilaturahmi dengan keluarga.
Mobilitas warga saat mudik menjadi momen perputaran ekonomi yang cukup pesat. Tidak hanya bagi pengusaha transportasi, namun juga usaha-usaha lainnya turut terdongkrak.
Muhadi berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan larangan mudik. Jika tetap diberlakukan, tentunya akan menimbulkan banyak pekerja yang dirumahkan. Sehingga memicu meningkatnya jumlah penganguran dan perekonomian melemah.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait