Foto Ilustrasi : Pasien Covid-19 saat menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2020. (Foto:iNews.id/Haryanto)

BANTUL, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul 'kebobolan'. Satu personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ternyata positif Covid-19. Akibatnya 20 warga di Desa Patalan, Kecamatan Jetis wajib isolasi mandiri dan swab test.

KPU mengakui kecolongan atas kejadian ini. Peristiwa ini juga membuat pemilihan sempat dihentikan. “Satu petugas KPPS dinyatakan positif dari hasil swab yang keluar saat menjalankan tugasnya kemarin Rabu (9/12),” kata Anggota Divisi Parmas dan SDM KPU Bantul Musnif Istiqomah, Kamis (10/12).

Pemilihan sempat dihentikan satu jam, karena proses desinfektan oleh Satgas usai petugas KPPS tersebut dijemput oleh petugas Satuan Tugas Covid-19 Bantul untuk isolasi di puskesmas. “Proses pemungutan bisa dilanjutkan kembali oleh enam personel KPPS yang ada,” ucap Musnif.

Atas rekomendasi Satgas Covid-19 enam personel KPPS, dua anggota Linmas dan 12 orang dari keluarga serta orang sekitar yang sempat berhubungan erat wajib isolasi mandiri dan tes Swab awal pekan depan.

Petugas KPPS dan Linmas sebelumnya kontak erat  dengan yang bersangkutan selama dua hari saat menyiapkan TPS dan mereka tidak sempat tidak menggunakan masker.

Sementara itu untuk para pemilih karena menggunakan protokol kesehatan yang ketat, mulai dari memakai maker, mengenakan sarung tangan saat di TPS hingga jaga jarak, maka Satgas Covid-19 tidak merekomendasikan untuk isolasi mandiri atau tes swab.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network