Kelian Banjar Dinas Tengah Kaler, Made Giri Asta menjelaskan soal pasangan suami istri yang menolak ikut vaksinasi Covid-19. (Foto: iNews/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Gara-gara menolak vaksin Covid-19, pasangan suami istri yang tinggal di Banjar Dinas Tengah Kaler, Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung terancam diusir. Perangkat desa menetapkan aturan setiap penduduk wajib mengikuti vaksinasi.

Kedua pasutri itu yakni Ferry Wahyudi Satria dan istrinya. Saat digelar vaksinasi massal di desa setempat beberapa hari lalu, keduanya menolak divaksin. Aparat desa telah melakukan pendekatan persuasif kepada kedua pasutri itu dengan mendatangi ke rumahnya.

"Upaya tersebut tidak direspons," ujar Kelian Banjar Dinas Tengah Kaler, Made Giri Asta, Selasa (27/7/2021).

Akhirnya, perangkat desa menggelar rapat yang menghadirkan pihak banjar, desa, pecalang dan perwakilan warga setempat. Mempertimbangkan bahwa sikap kedua pasutri itu membahayakan warga setempat, maka diputuskan untuk memberikan sanksi pengusiran.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network