Seorang wanita terancam dicerai suaminya gara-gara vaksin Covid-19. (Foto : Reuters)

Maryam mengatakan kepada perempuan kantor hukumnya tak bisa menerima kasus ini dan menyarankan agar dia menghubungi Pengadilan Syariah.

Lebih lanjut Maryam mengatakan, ini bukan kasus pertama yang diketahuinya. Dia menyebut ada empat kasus serupa sejak pandemi Covid-19 dan tingginya permintaan akan vaksin.

Dia dan timnya dari kantor bantuan hukum siap membantu para ibu rumah tangga yang menghadapi kondisi sama. Mereka juga menyarankan para ibu segera melaporkan kasus mereka ke Pengadilan Syariah.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network