Dari rangkaian penangkapan itu juga diketahui, jika calo yang membantu meloloskan para WNA ini bukan hanya seorang. Tetapi ada banyak dan tidak terorganisir. Mereka memanfaatkan kelengahan petugas dan menyalahgunakan pas bandara.
Berdasarkan data yang didapat, sedikitnya ada 1.800 lebih pas bandara yang telah dikeluarkan oleh otoritas bandara. Hal ini mendapat kritik kepolisian, karena kegunaannya sangat rawan disalahgunakan.
"Dari lima orang, tiga sudah di karantina. Dua masih dilakukan pemeriksaan. Jadi yang sudah kami amankan dari 7 orang itu, baru ada lima. Rata-rata, mereka mengaku memberikan imbalan Rp3 juta-Rp6 juta. Kami masih cari dua orang lagi," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait