Hari menambahkan, keberadaan gedung parkir vertikal tersebut sekaligus menjadi pilot project pengelolaan parkir di Kota Yogyakarta karena dapat diterapkan di lokasi lain jika dinilai bisa dioperasionalkan dan dimanfaatkan dengan baik.
Sebelumnya, Kepala Bidang Penataan Bangunan DPUPKP Kota Yogyakarta Fakhrul Nur Cahyanto mengatakan, gedung parkir tersebut terdiri dari enam tingkat dengan masing-masing tingkat setinggi 1,5 meter.
Gedung parkir juga dilengkapi area drop off seluas 8x6 meter persegi di bagian depan untuk tempat menyerahkan sepeda motor ke petugas.
Meskipun sudah bisa diselesaikan pada Desember, namun Fakhrul menyebut operasional dimungkinkan baru bisa dilakukan awal 2022 untuk kebutuhan persiapan dan personel yang akan mengoperasionalkan.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait