Seoran pria nyaris dihakimi warga karena isu penculikan beredar luas. (Foto: Ilustrasi/ist)

Ternyata perangkat desa di Madiun membenarkan yang bersangkutan warga Sugihwaras Rt/Rw 018/005, Kapanewon Saradan, Madiun. Dari pihak Kalurahan Sugihwaras menyatakan bahwa yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan.

Dari pihak Kelurahan Sugihwaras meminta untuk melepaskan yang bersangkutan. "Orang tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Dia boleh melanjutkan perjalanan," katanya.

Menyikapi isu penculikan anak, Kapolsek Saptosari mengimbau masyarakat tidak perlu takut atau resah berlebihan, serta jangan mudah percaya sebelum mengetahui faktanya. “Apabila melihat orang yang mencurigakan sebaiknya segera melapor ke petugas Kepolsian terdekat," ujarnya. 

Selain itu, Kusnan juga menyarankan kepada warga atau orang tua untuk memberikan pemahaman pada anak agar tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang tidak dikenal. “Serta jangan memberikan barang mewah atau perhiasan yang mencolok kepada anak," ucapnya.  


Editor : Berli Zulkanedi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network