Akibat penganiayaan tersebut ETS mengalami luka sobek di bagian kepala sebelah atas dahi dan mendapatkan jahitan. Sementara MEAP mengalami luka sobek di bagian kepala sebelah ujung kiri juga harus dijahit.
Oleh orang tua korban, permasalahan ini kemudian dilaporkan ke polisi. Berbekal laporan itu polisi melakukan pengejaran dan pada dini hari mendapatkan informasi pelaku berada di Mlangi, Demak Ijo, Sleman.
“Korban saat itu langsung kami amankan, tetapi barang bukti celurit dibuang di sungai. Kami juga amakan barang bukti kaos warna putih bercak darah milik ETS dan 1 buah Switer warna abu-abu bercak darah milik MEPS,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait