Polisi menangkap S pelaku penganiayaan di Yogyakarta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kedua korban kemudian memeriksakan diri ke rumah sakit dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi. Pelaku sudah mendatangi korban dan keluarganya untuk meminta maaf.

Antara pelaku dan korban sepakat sudah melakukan perdamaian. Namun, saat ini pelaku masih berada di tangan polisi.

"Nanti biar pihak kepolisian yang memutuskan," ujarnya.
 
Wadirreskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan. Tersangka S ditangkap karena terlibat kasus penganiyaan yang di alami oleh korban G, yang merupakan tetangganya sendiri.

“Terkait penangkapan itu, memang benar. S Kami tangkap Jumat (12/5/2023) malam di rumahnya,” ucapnya.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network