KULONPROGO, iNews.id - Jajaran Reskrim Polsek Sentolo Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencurian uang di kotak infak yang ada di masjid Al Fadhilah, Bantar Wetan, Banguncipto, Sentolo. Ironisnya tiga pelaku yang diamankan masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar.
Tiga pelaku yang diamankan, FIM (15) warga Kaligesing, Purworejo. Dua lainnya HS (13) dan REP (15) warga Girimulyo, Kulonprogo.
“Benar kami telah berhasil mengungkap kasus pencurian uang infak di Sentolo dan mengamankan tiga pelaku yang masih di bawah umur,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Triatmi Noviartuti, Rabu (21/6/2023).
Kasus ini terungkap setelah takmir masjid melaporkan kasus pencurian uang di kotak infak pada Minggu (18/6/2023). Dari laporan ini polisi melakukan olah TKP dan penyelidikan di lapangan.
Polisi menemukan sebuah handphone milik pelaku yang tertinggal di lokasi. Dari situlah polisi berhasil mengidentifikasi ketiga bocah ini. Mereka kemudian ditangkap dan dibawa ke Polsek Sentolo untuk dimintai keterangan.
“Kasus ini masih didalami untuk proses hukum selanjutnya karena melibatkan anak-anak yang masih di bawah umur,” katanya.
Selain mengamankan tiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Vega AB 5828 UU yang dipakai sebagai sarana mencuri. Saat beraksi ketiga anak ini berboncengan tiga.
Polisi juga menyita tang untuk merusak gembok dan uang Rp1,21 juta sisa hasil kejahatan. Uang hasil mencuri dibagi tiga oleh ketiga pelaku.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait