Dari hasil pemeriksaan awal, polisi memastikan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut. Hingga kini, belum diketahui siapa pemilik peti maupun motif penempatannya di area persawahan.
Selanjutnya, peti berisi kain mori dan tanah tersebut diserahkan kepada perangkat kalurahan setempat untuk ditimbun sesuai kesepakatan bersama. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera melapor apabila menemukan benda mencurigakan di lingkungan sekitar.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait