Pengentasan kemiskinan akan difokuskan di tujuh kapanewon, yakni Kapanewon Karangmojo, Ponjong, Saptosari, Playen, Nglipar, Gedangsari, dan Tepus. Dperkirakan program ini akan menyasar sebanyak 72.611 kepala keluarga dan 6.390 yang masuk dalam kemiskinan esktrem.
Program ini akan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati No.412/KPTS/2022, dan untuk program penanggulangan tertuang dalam Perbup No.101/2022 tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah 20222026.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait