Petugas Polres bantul menyita ratusan botol miras oplosan dari seorang pedagang di Bantul. (Foto: istimewa)
Trisna Purwoko

BANTUL, iNews.id – Petugas Polres Bantul mengamankan ratusan botol minuman keras oplosan dari pedagang yang ada di Dusun Neco, Sabdodadi, Bantul, Sabtu (9/10/2021) malam. Operasi ini menjadi bagian untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat). 

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, peredaran minuman oplosan ini berawal dari keresahan masyarakat. Awalnya ada warga yang curiga dengan aktivitas di rumah tersebut. Mendapat laporan ini, petugas melakukan penyelidikan di lapangan. 

“Setelah dipastikan ada peredaran miras, kami lakukan penggerebakan,” kata Kapolres, Selasa (12/10/2021)

Saat itu petugas mengamankan 158 botol miras oplosan dan bahan bakunya. Selain itu juga ditemukan satu karton minuman energi, satu karton minuman ringan dan 16 plastik alkohol murni. 

“Pemilik rumah dengan inisial SH (50) kami amankan ke Polres dan beserta barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya. 

Polres Bantul akan terus menggelar operasi untuk memberantas penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras dan narkoba di wilayah hukum Bantul. Kerap aksi kriminal diawali dengan mengonsumsi minuman keras yang mengandung alkohol.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk ikut terlibat aktif dalam pengawasan. Ketika mendapatkan informasi adanya pelanggaran hukum silakan melapor ke polisi. Semua aduan akan ditindaklanjuti dengan profesional. 
 
“Kalau ada infomasi peredaran miras dan narkoba yang terjadi di lingkungan tempat tinggalnya, silakan melapor. Kami akan menindaklanjutinya," kata Ihsan.


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA TERKAIT