Sebelumnya pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka, yakni pemilik akun Twitter, PP dan MN. Mereka telah menyebarkan video syur mirip Gisel secara masif di media sosial. Berkas perkara pun telah diserahkan ke kejaksaan.
Sementara itu untuk pemeran asli dalam video syur, pihaknya belum dapat memastikan. Pasalnya, mereka masih menunggu hasil dari ahli digital forensik. Menurut pihak polisi, kendala didapat lantaran video merupakan rekaman dari video aslinya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait