Gudeg Manggar ditetapkan sebagai warisan budaya Takbenda Bantul. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

Sebelumnya diajukan, dinas menggali potensi yang ada sesuiaidengan kriteria yang ada. Warisan budaya ini harus melambangkan identitas budaya dari masyarakat. Warisan ini pun masih dilestarikan warga, dan minimal sydah lebih dari satu generasi.

Sebelumnya di Kabupaten Bantul sudah ada 18 warisan budaya takbenda yang telah diakui. Adanya penambahan ini, menjadikan keseluruh menjadi 21.  


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network