KLATEN, iNews.id – Pemerintah Kabupaten Klaten kembali mencatatkan diri dalam Museum Rekor Indonesia (MURI). Kali ini dalam kegiatan penyemprotan eco enzyme ke udara serentak dengan 50.000 sprayer yang dilaksanakan di Alun-alun Klaten, Jumat (7/1/2022).
Pemecahan rekor MURI ini diprakarsai Bupati Klaten Sri Mulyani dan relawan se-Kabupaten Klaten. Penilaian dan pemberian setifikat dilakukan oleh Representatif Rekor MURI, Sri Widayati kepada Bupati Klaten Sri Mulyani, didampingi Koordinator Relawan Satgas Covid-19 Kabupaten Klaten, Purwanto Anggono Cipto.
Piagam dan pemecahan rekor ini tercatat nomor rekor 10194/R.MURI/I/2022 tertanggal 7 Januari yang ditandatangani Ketua Umum Museum Rekor Dunia Indonesia, Prof Dr (Hc) KP Jaya Suprana.
“MURI memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Klaten, Pemkab Klaten dan seluruh relawan Kabupaten Klaten yang menyelenggarakan kegiatan spektakuler berupa penyemprotan eco enzyme ke udara terbanyak dengan 50.000 sprayer sehingga tercatat dalam Rekor MURI,” kata Sri Widayati, Jumat (7/1/2022).
Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, prakarsa penyemprotan eco enzyme dengan sprayer terbanyak ini terselenggara atas kerja sama antara Pemkab Klaten, TNI/Polri dan seluruh relawan se-Kabupaten Klaten. Kegiatan penyemprotan ini juga melibatkan masyarakat dan pelajar.
“Kami berharap masyarakat untuk membudayakan pemakaian eco enzyme dalam kehidupan sehari-hari, karena selain ramah lingkungan juga pembuatannya cukup mudah,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait