Waketum MUI Anwar Abbas meminta aparat tidak tebang pilih. (Foto : Ant)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas meminta aparat tidak tebang pilih. Menurut dia, semua masyarakat harus diperlakukan sama di depan hukum.  

Pernyataa Anwar Abas ini merespons penetapan tersangka kepada Habib Rizieq Shihab. Anwar Abbas mengaku khawatir nantinya jika penegakan hukum tak sama akan menimbulkan persepsi di masyarakat.

“Tidak baik menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, karena akan ada kesan di masyarakat para penegak hukum dalam penegakan hukum ada tebang pilih padahal semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum,” ujar Anwar saat dihubungi, Kamis (10/12/2020). 

Karenanya Anwar menekankan agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih terkait status hukumnya. Ia meminta bila ada pihak melanggar seperti apa yang dilakukan Habib Rizieq, maka sebaiknya mereka juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya rasa kalau ada orang yg melanggar hukum tentu jelas bisa ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi kalau ada pihak lain yang juga melakukan hal yang serupa maka mereka tentu juga harus  ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Anwar.

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Penetapan itu dilakukan pihak kepolisian setelah melakukan gelar perkara sebagai tindak lanjut penyelidikan perkara kerumunan.  Dalam perkara ini Habib Rizieq disangkakan Pasal 160 dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.


Editor : Ainun Najib

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network