Haedar menegaskan jika kasus apapun yang menyangkut marwah institusi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi harus diusut tuntas oleh institusi yang berwenang.
Dia menilai institusi penegakan hukum atau pemberantasan korupsi tidak cukup. Sehingga harus ada peran masyarakat ataupun media dalam hal pengawasan dan kontrol. Dengan demikian Indonesia kembali pada track awal reformasi.
"Masyarakat dan media diharapkan meningkatkan pengawasan dan kontrol sosial," katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait