Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menegaskan organisasinya tidak akan ikut-ikutan mengajukan judicial review UU TNI. (Foto: iNews)

Haedar juga mengkritisi kurangnya ruang partisipasi masyarakat dalam penyusunan undang-undang. Ia menyoroti bagaimana DPR tidak memberikan kesempatan yang cukup bagi publik untuk memberikan masukan terhadap perubahan UU TNI.

"DPR tidak memberi ruang yang leluasa bagi masyarakat dalam penyusunan undang-undang, terutama dalam tahap awal dengan naskah akademik yang komprehensif," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network