Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar mengaku baru menerima informasi terkait hal ini Sabtu pagi. Pihaknya langsung melakukan koordinasi di internal dengan rapat pleno dan diputuskan sebagai informasi awal.
"Ini perlu dikaji lebih jauh, mengapa ini bisa terjadi dengan mengumpulkan keterangan dari KPU. Setelah itu, kami baru plenokan, ada pelanggaran atau tidak," katanya.
Arjuna mengatakan berdasarkan isinya, pihaknya melihat ketidakberimbangan dalam video tersebut. Dia juga menyebut tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak lain.
"Kami lihat isinya tidak berimbang ya. Karena sudah ramai di Twitter, sempat kami memberikan masukan ke KPU, sebaiknya materi itu di-takedown agar diturunkan. Setelah kami cek terakhir, sudah tidak ada," katanya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait