Perajin tahu di Desa Kepek, Wonosari, Gunungkidul, tetap memproduksi tahu meski harga kedelai sangat tinggi. Perajin memperkecil ukuran demi bisa bertahan. (Foto : Antara)

Sigit mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 47/M-Dag/Per/7/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen untuk harga kedelai impor, harga acuan pembelian di petani Rp6.550 dan harga acuan penjualan di konsumen Rp6.800 per kilogram.

"Saat ini, kami masih memantau harga kedelai di pasar. Kemudian, kami laporkan ke Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) DIY, sebagai bahan menentukan kebijakan lebih lanjut di sana,” katanya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network