Analis Kebijakan Ahli Muda, Dinas Perdagangan (Disdag) Gunungkidul, Sigit Haryanto mengatakan, kenaikan harga cabai rawit merah merata di seluruh wilayah. Di beberapa pasar radisional di Gunungkidul sama dengan harga Rp100.000 per kilogram.
Kenaikan harga ini diakibatkan pasokan cabai dari luar daerah terbatas. Sedangkan petani lokal di Gunungkidul belum memasuki masa panen.
“Pasokannya memang terbatas sedangkan petani lokal belum panen,” katanya.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait