SLEMAN, iNews.id -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman Kamis (19/11/2020) hari ini berencana melakukan klarifikasi dugaan ketidaknetralan Komisi Pemiliha Umum (KPU) Sleman. KPU Sleman dituding tidak netral lantaran hanya mengunggah video visi misi dan program satu paslon cabup cawabup Sleman 2020 di akun twitter resmi miliknya.
Ketua Bawaslu Sleman M Abdul Karim Mustafa mengatakan, klarifikasi ini sebagai tindaklanjut dari laporan masyarakat soal unggahan tersebut. Hasil klarifikasi nantinya akan menjadi dasar dalam menyusun kajian dugaan pelanggaran tersebut.
“Hasil penanganan dugaan pelanggaran terkait akun twitter KPU Sleman nanti akan kami sampaikan kepada masyarakat,” kata Karim, Kamis (19/11/2020) pagi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Sleman, Ibnu Darpito menambahkan, hasil penelusuran akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam memproses penanganan pelanggaran serta pengembangannya.
“Hasil penelusuran informasi awal akan melengkapi proses penanganan pelanggaran yang saat ini kami lakukan,” ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait