TNI AL mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 14,077 kilogram di perairan Pulau Rupat perbatasan Indonesia-Malaysia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Penyelundupan sabu seberat 14,077 kilogram berhasil digagalkan TNI AL. Sabu senilai Rp9,8 miliar diamankan di perairan Pulau Rupat, perbatasan Indonesia-Malaysia

Tim Reaksi Cepat Pangkalan TNI AL Dumai bersama Satgas Ops Intelmar Lantamal I mengamankan sabu yang sempat dibuang ke laut oleh komplotan pelaku. 

Komandan Lantamal (Danlantamal) I Laksamana Pertama TNI Johanes Djanarko Wibowo mengatakan penyelundupan ini terungkap dari kegiatan pemantauan rutin oleh tim di Perairan Tanjung Medan hingga Boya Gila pada Selasa (16/08/2022). 

"Berdasarkan pemantauan terlihat satu unit speed boat melaju kencang diduga datang dari arah perairan Malaysia menuju kapal pompong jaring yang mencurigakan," kata Johanes, Jumat (19/8/2022).

Tim TNI AL kemudian mendekati speed boat dan kapal pompong tersebut. Saat didekati, salah seorang yang berada di kapal pompong terlihat membuang karung berwarna putih ke laut.

Mengetahui ada barang yang dibuang, petugas kemudian melalukan pencarian dan penyisiran hingga menemukan tas hitam berisi 13 (tiga belas) bungkus benda yang dicurigai sebagai sabu.

"Setelah itu, tim langsung bergerak mengejar kapal pompong tanpa jaring yang menurut informasi sudah memasuki perairan Sungai Masjid Kota Dumai dan bersandar," ucap Johanes.

Dari hasil pengejaran tersebut dua ABK inisial HS (39) dan LD (46) warga Bukit Kapur Kota Dumai berhasil diamankan. Sedangkan tekong serta dua orang lainnya berhasil melarikan diri ke arah hutan bakau.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network