KABUL, iNews.id - Seorang perempuan di Afghanistan tewas bunuh diri. Perempuan berusia 24 tahun ini memilih gantung diri sehari sebelum menjalani hukum rajam.
Perempuan cantik bernama Salima ini gantung diri di rumah saudara laki-lakinya pada Kamis (13/10/2022). Oleh keluarganya dia kemudian dimakamkan keesokan harinya, Jumat (14/10/2022).
Salima sebelumnya divonis mati dengan cara dirajam pekan lalu oleh pemerintah Taliban. Gadis cantik ini ditangkap setelah memiliki hubungan dengan pria yang bukan anggota keluarga bernama Sirajuddin.
Menurut seorang sumber yang menolak disebutkan namanya, Sirajuddin berasal dari Desa Sirzaar, Distrik Dolina. Sementara Salima berasal dari Desa Berinji daridistrik yang sama.
Menurut media setempat, Sirajuddin dan Salima diduga kabur dari rumah mereka pada Senin (10/10/2022) untuk kawin lari. Namun, keduanya tertangkap pasukan Taliban. Sirajuddin tewas ditembak, sementara Salima ditangkap.
Salima pun divonis mati dengan hukuman rajam karena zina. Hukuman rajam itu dijadwalkan berlangsung pada Jumat.
Menurut aturan baru Taliban menetapkan, perempuan yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh tidak diperbolehkan menggunakan transportasi darat kecuali ditemani oleh kerabat dekat pria.
kepada media setempat Juru bicara Taliban untuk kepala polisi Ghor, Abolfida Ghor Badri, mengonfirmasi kematian Sirajuddin oleh pasukan Taliban.
“Petugas keamanan berusaha mencegah agar Sirajuddin tidak kabur pada malam hari, namun mereka salah tembak karena sudah malam," ujarnya dalam pesan Whatsapp kepada media setempat, Rukshana.
Badri membantah laporan bahwa Salima akan dieksekusi dengan rajam. Satu sumber mengatakan, Salima telah dibebaskan dengan jaminan pada Rabu (12/10/2022).
Dia kemudian tinggal di rumah saudara laki-lakinya, di mana Salima ditemukan tewas keesokan harinya.
Pada 2015, sebuah rekaman seorang perempuan 19 tahun dirajam sampai mati di sebuah desa yang dikuasai Taliban viral di media sosial.
Gadis itu dipaksa menikah di luar kehendaknya. Dia kemudian melarikan diri dengan pria lain sebelum ditangkap dan dijatuhi hukuman rajam karena berzina.
Editor : Ainun Najib