Petugas mengamankan sebilah celurit dan handphone. (foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id - Jajaran Polres Bantul menangkap sembilan remaja di dua lokasi terpisah yang diduga hendak tawuran, Sabtu (5/8/2023) malam. Dari penggeledahan petugas menemukan beberapa senjata tajam jenis celurit

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, pertama kali polisi mengamankan tujuh remaja yang semuanya berstatus pelajar SMA sederajat. Mereka ditangkap di wilayah Dusun Sawit, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul. Ketujuh remaja ini yakni NS (18), TS (16), ARP (17), ZTT (17), MRAL (16), HN (17), MGW (16). 

"Awalnya kami melaksanakan giat patroli lalu kami menerima laporan dari warga di wilayah Dongkelan ada pengendara yang membawa celurit di dekat Pasar Niten, Sewon," terang Jeffry.

Petugas patroli langsung mendatangi lokasi dan mengamankan sejumlah remaja. Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan sajam. Namun saat menyisir sekitar lokasi, petugas menemukan dua buah tas berisi sajam. 

“Awalnya mereka tidak mengakui senjata itu miliknya, namun setelah diinterogasi salah satu mengakuinya,” katanya

Senjata berupa celurit tersebut milik temannya yang sudah tidak ada di lokasi sebelum petugas datang. Selanjutnya, mereka dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan dua remaja di Jalan Bhineka Tunggal Ika, Pranti, Jomblangan, Banguntapan, Bantul. Petugas yang sedang berpatroli mengamankan MTA (21) dan AAW (20) tahun. 

“Keduanya juga diamankan berikut barang bukti celurit,” katanya.

Dari pemeriksaan awal kedua kelompok ini tidak ada keterkaitan. Namun mereka hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain. 


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network