SLEMAN, iNews.id – Petugas Polsek Sleman mengamankan dua remaja yang membawa senjata tajam yang diduga akan dipakai untuk tawuran. Keduanya kini masih dalam pemeriksaan dan ditahan di Mapolsek Mlati.
Dua pemuda yang diamankan AY (17) dan DT (15) warga Gondokusuman, Yogyakarta. Mereka ditangkap di Jalan Magelang tepatnya di Sinduadi, Mlati Sleman pada Minggu (8/8/2021) dini hari.
Kapolsek Mlati, Sleman, Kompol Tony Priyanto mengatakan, penangkapan dilakukan petugas patroli setelah ada informasi ada seromboingan sepeda motor yang mencurigakan di depan Asrama Haji DIY. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan dapat menghentikan rombongan ini di Jalan Magelang. Saat dilakukan penggeledahan, ada dua remaja yang membawa sajam yang disembunyikan di balik jaket.
“Sebenarnya yang diamankan ada lima remaja, namun yang kedapatan bawa sajam hanya dua orang, sehingga yang diproses hanya yang membawa sajam,” katanya, Kamis (12/8/2021).
Dari pemeriksaan, kedua pelaku sengaja membawa sajam yang akan dipakai untuk tawuran atau gembyeng dalam istilah mereka. Namun sebelum bertemu mereka berkeliling kota terlebih dulu. Saat itulah mereka ditangkap polisi.
“Belum sampai di lokasi yang ditentukan untuk tawuran mereka sudah ketangkap,” katanya.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Sleman, Iptu Noor Dwi Cahyanto menambakan, petugas masih mengembangkan kasus ini. Dari pengakuan mereka, sudah beberapa kali melakukan gembyeng di beberapa tempat, di antaranya di Bangungtapan dan Kasihan, Bantul, Caturtunggal, Maguwoharjo, Depok dan Ringroad Barat, Gamping serta di Umbulharjo dan Gondokusuman, Yogyakarta.
Dari beberapa lokasi ini, mereka tidak sampai melukai korbannya. Biasanya hanya disabetkan dan mengenai jaket atau sepeda motor.
“Mereka itu genk pelajar, yang anggotanya berasal dari tiga SMP di Yogyakarta. Kalau tidak ketemu yang dicari mereka melampiaskan dengan melukai pengendara lain,” katanya.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti berupa gergaji besi sepanjang 50 cm, celurit, dua unit sepeda motor matik serta dua jumper yang digunakan tersangka untuk menutupi sajam.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait