BANTUL, iNews.id – Kepolisian Resort (Polres) Bantul mengamankan tujuh remaja yang hendak melakukan aksi tawuran. Mereka diamankan dari sebuah rumah di wilayah Pedukuhan Nulis, Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Bantul, dini hari tadi.
“Ada tujuh remaja yang kami amankan dari sebuah rumah di Nulis, Tamantirto sekitar pukul 03.00 WIB tadi pagi,” kata Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Ngadi, di Mapolres Bantul, Selasa (8/12/2020).
Ketujuh remaja yang diamankan, GSP (13) warga Bumijo Kota Yogyakarta, ESK (17) warga Samigaluh, Kulonprogo, RA (15) warga Sedayu, Bantul. Selain itu ada GM (16) warga Kasihan Bantul dan dua warga Salam Magelang, MDF (14) dan MVF.
Penangkapan ini dilakukan, setelah petugas menemukan empat orang ABG yang menyeret gir bertali di jalan raya. Oleh petugas mereka diikuti sampai memasuki sebuah rumah di Nulis yang belakangan diketahui rumah TGR. Di rumah itu sudah ada tiga orang pemuda lain yang sudah menunggu.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait