wakapolres Gunungkidul Kompol Supriantoro memberikan keterangan pers. (foto: iNews.id/Kismaya wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Seorang pengusaha percetakan di Kabupaten Gunungkidul, T (20) diamankan aparat kepolisian karena menghina polisi melalui unggahan di akun media sosial. Saat ini polisi masih melakukan pendalaman kasus ini.

Wakapolres Gunungkidul, Kompol Supriantoro mengatakan, kasus ini diketahui dari patroli cyber yang dilakukan oleh Polres Gunungkidul. Polisi menemukan adanya unggahan dari pelaku T yang menghina polisi yang berisi ujaran kebencian.

Dari temuan ini, polisi melakukan penelusuran dan diketahui pemilik akun tersebut adalah T, yang tinggal di Gunungkidul. Penyidik kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan T di rumahnya.

“Dari unggahan itu kami selidiki dan mengamankan pelaku,” kata Wakapolres, Selasa (20/10/2020).


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network