wakil wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi. (foto: antara)

Jika memilih tidak masuk ke Giwangan, maka bus mungkin menggunakan parkir di tempat parkir liar. Kondisi ini akan menjadikan mereka kembali terkena parkir mahal yang sempat viral di media sosial.  Dalam kasus tersebut, kru bus dan juru parkir di tempat parkir liar diketahui melakukan mark up atas tarif parkir bus senilai Rp350.000. 

“Kami menerima kritik dan masukan mengenai parkir. Tetapi, kami juga berharap agar kritik dan masukan ini disampaikan berdasarkan informasi yang benar dan jelas sehingga bisa ditindaklanjuti dengan baik,” katanya.

Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan melayangkan gugatan kepada penggungah kasus itu di media sosial. Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan tindakan tegas, salah satunya mengambil tindakan hukum terhadap pelanggaran parkir.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network