Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan maut yang menewaskan dua pemuda di Simpang Demak Ijo, Sleman, Rabu (4/11/2026). (Foto: Istimewa)

"Sempat mendapatkan penanganan medis di RS Queen Latifa, namun kedua korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia," kata Iptu Argo dikutip dari iNews Boyolali.

Sementara itu, pengemudi Honda Brio bersama dua penumpangnya dilaporkan tidak mengalami luka-luka. Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Polisi memperkirakan kerugian materiil mencapai Rp20 juta.

Dia mengingatkan, masyarakat agar tidak memaksakan diri menerobos lampu merah karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

"Jangan memaksakan diri menerobos lampu merah karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network