"Sempat mendapatkan penanganan medis di RS Queen Latifa, namun kedua korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia," kata Iptu Argo dikutip dari iNews Boyolali.
Sementara itu, pengemudi Honda Brio bersama dua penumpangnya dilaporkan tidak mengalami luka-luka. Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Polisi memperkirakan kerugian materiil mencapai Rp20 juta.
Dia mengingatkan, masyarakat agar tidak memaksakan diri menerobos lampu merah karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Jangan memaksakan diri menerobos lampu merah karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait