Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyerahkan kartu BPJS kepada perwakilan ketua RT di Tepus. (foto: istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Seluruh ketua RT, RW dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) di Kabupaten Gunungkidul dilindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan mendapatkan perlindungan kematian, jaminan hari tua dan jaminan kecelakaan kerja. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Gunungkidul, Ika Cahya Nugraha mengatakan, perlindungan ini menjadi bukti Pemkab Gunungkidul berkomitmen untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Salah satunya diwujudkan dengan pemberian jaminan sosial ini. 

"BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam memberikan kesejahteraan sosial. Kami hadir memberikan itu semua untuk para RT, RW, dan Bamuskal berdasarkan arahan bapak Bupati," tutur dia saat menyerahkan kartu BPJS di lima kalurahan di Tepus, Gunungkidul, Selasa (12/12/2023).

Ika menambahkan, mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan tidak akan berpengaruh untuk mendapatkan bantuan lainnya. Harapannya bisa meningkatan kinerja. Khusus di Kapanewon Tepus akan ada 480 bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network